Whistleblowing System

Nasabah dan mitra kerja yang kami hormati, BPRS Sukowati Sragen berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Bank terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas. Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan Whistleblowing System (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau fraud, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh internal BPRS Sukowati Sragen. 

Pelaporan

Silahkan isi form pelaporan dan kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor. Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).